FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mejelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menolak rencana pemutaran kembali film penumpasan dan penghianatan G30S/PKI.
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan resminya memastikan, pemutaran film tersebut tidak bakal ada kegaduhan seperti yang dikhawatirkan.
Sebab menurutnya, tujuan pemutaran film yang digarap pada era Soeharto itu, bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kewaspadaan kepada masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya ideologi komunisme.
“MUI berharap dengan adanya pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI tersebut tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan apalagi mengarah kepada tuduhan dan fitnah seakan-akan pemutaran film tersebut ditujukan untuk mendiskreditkan kelompok atau pihak tertentu,” kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan resminya, Senin (25/9).
MUI menyadari sekarang ini masih ada sekelompok orang yang tidak senang dengan pemutaran kembali film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI dengan alasan film tersebut sudah tidak relevan dan sarat dengan kepentingan politik Orde Baru saat itu.
Menurutnya, saat ini tidak ada lagi alasan tersebut karena Orde Baru sudah bubar. Sementara ada kebutuhan lain yang sangat penting yaitu pemahaman sejarah kepada generasi muda tentang peristiwa pemberontakan dan penghianatan PKI kepada bangsa dan negara yang menimbulkan trauma sejarah bagi perjalanan bangsa.
“Jadi menurut hemat kami pemutaran film Penumpasan dan Pengkhianatan Gerakan 30 September/PKI masih sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini,” tegasnya.
Di samping itu, film Penumpasan dan Pengkhianatan G 30 S/PKI sebagai film dokumenter atau sejarah juga sudah memiliki izin tayang dari Lembaga Sensor Film (LSF) yaitu lembaga negara yang memiliki otoritas untuk itu.
Izin tersebut sampai sekarang ini belum pernah dicabut. Jadi sah-sah saja jika ada stasiun televisi nasional atau kelompok masyarakat yang ingin menayangkan kembali film tersebut.
Menurut pandangan MUI sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, mayarakat memiliki kebebasan dalam menentukan piilihan.
Bagi yang ingin menonton tidak dilarang dan bagi yang tidak suka juga dipersilakan.
“Yang penting bagi kita semua adalah tetap menjaga semangat persatuan, sikap toleransi dan perdamaian sesama anak bangsa,” tuturnya.
Terhadap rencana pemerintah untuk membuat film G 30 S/PKI dengan versi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial, MUI memberikan dukungan dan apresiasi sepanjang film tersebut didasarkan kepada bukti dan fakta kebenaran sejarah yang adil, jujur serta obyektif. (esy/jpnn/fajar)