FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Setelah sehari sebelumnya pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT CPNS Kemenkumham, Rabu (20/9) kemarin tak bisa diakses, hari ini, Kamis (21/9) para pendaftar pun sudah bisa mengaksesnya.
Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulisnya menyatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
“Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan Kemenkumham,” ujarnya.
Berdasar pantauan di website Kemenkumham, pengumuman terbagi menjadi dua bagian. Di bagian pertama, terdapat pengumuman 14 formasi CPNS kategori S-1 yang disertai lampiran yang dapat diunduh peserta.
Di antara formasi itu adalah analis hukum, analis keimigrasian pertama, analis kekayaan intelektual serta penata keuangan.
Pada bagian kedua, terdapat jadwal SKD D3 atau SMA pada Kemenkumham di 32 provinsi.
Pengumuman jadwal itu juga dilampirkan lokasi tes yang dibagi dalam beberapa titik.
Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dalam SKD-CAT, tidak otomatis lulus untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2017.
Permenpan-RB itu menyatakan, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
“Sehingga meskipun peserta SKD CAT telah lolos passing grade tetapi berada di luar urutan tiga kali formasi, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya,” ujar Ridwan.
Berikut pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017 dapat di unduh sesuai dengan Jabatan pada link berikut :
Analis Hukum ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Keimigrasian Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Kekayaan Intelektual ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Auditor Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Dokter Umum Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Kustodian Kekayaan Negara ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pembimbing Kemasyarakatan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pemeriksa Merek Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pemeriksa Paten Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Penata Keuangan ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Pengelola Teknologi Informasi ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Perawat Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )
Psikologi Klinis Pertama ( Pengumuman | Lampiran I | Lampiran II )