Jokowi: Keberadaan PKI Harus Dihukum Tegas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — Berkaca dari kerusuhan yang terjadi di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu malam (17/8/2017), Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu yang berbau Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

“Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan aparat. Kita ini negara hukum,” tegas Jokowi usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko, di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017).

Dijelaskan Jokowi bahwa keberadaan PKI sudah tegas dilarang dalam TAP MPRS. Sehingga jika ada indikasi keberadaan PKI harus dihukum tegas.

“Jelas sekali (PKI dilarang). Jadi kalau ada, ya tunjukkan di mana (PKI), (lalu) hukum,” pungkasnya. (ian/rmol/fajar)

 

  • Bagikan