FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini dugaan motif ekonomi bukan satu-satunya dibalik peredaran obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sultra, baru-baru ini. Diduga, pelaku sengaja ingin merusak moral anak muda sebagai generasi penerus bangsa.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti khawatir adanya motif lain tersebut. Sebab, dari barang bukti polisi hanya memperoleh senilai Rp 700 ribu.
“Nah artinya kami KPAI menilai ada suatu dugaan karena yang disasar anak-anak. Sementara ini nilai ekonominya enggak tinggi. Artinya ada apa?” kata Retno dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9).
Retno mengatakan, semua pihak harus berperan memerangi peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan anak bangsa. Tak hanya kementerian dan lembaga, orang tua dan sekolah juga harus menyadari motif di balik peredaran obat PCC.
“Kami menilai ada sesuatu. Dengan disasar anak-anak ada upaya merusak generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, peristiwa ini tak hanya merugikan anak-anak yang menjadi korban. Negara juga dirugikan karena harus menanggung biaya perawatan para korban hingga masa pemulihan.
“Karena semua kan sudah menggunakan BPJS,” jelasnya.
Retno menambahkan, perlunya sinergi pemerintah dalam meningkatkan pengawasan penyalahgunaan obat. Dalam hal ini Kemenkes dan Kemendikbud mesti bahu-membahu mencari solusi.
“Seolah-olah kalau sudah urusan obat, Kementerian Kesehatan. Memang kesehatan dan pendidikan kan dua hal yang sangat vital, itu hak dasar. Sehingga ketika ada masalah kesehatan dan pendidikan, itu harusnya menjadi sesuatu yang menjadi gerakan bersama,” pungkasnya. (Fajar/JPC)