FAJAR.CO.ID – Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengatakan, jaringan pil PCC harus dicari sampai ke akar-akarnya. Karena obat tersebut sudah jelas-jelas mengancam anak bangsa di Indonesia.
“Harus dikejar polisi, siapa yang mengajarkan membuat obat itu, siapa yang menjual. Jadi memang harus dicari jaringannya,” ujar Dede saat dihubungi, Sabtu (16/9).
Dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga perlu lagi menggelar razia-razia. Sebab kata politikus Partai Demokrat ini, banyak home industri yang membuat obat tanpa adanya izin.
“BPOM juga harus melakukan fungsi pengawasannya yang ketat kenapa bisa beredar,” katanya.
Lebih lanjut para orang tua juga perlu memantau anak-anaknya. Pasalnya pelaku yang mengedarkan obat ini sasaran utamanya adalah remaja. “Memang orang tua juga perlu waspada dan pihak sekolah juga waspada,” pungkasnya.
Sekadar informasi, BNN melakukan pemeriksaan terhadap kandungan obat PCC yang membuat seorang pelajar di Kendari meninggal dan 42 orang lainnya dirawat di rumah sakit. BNN menyebut bahwa penggunaan obat PCC apabila dikonsumsi membuat si penggunanya kejang dan halusinasi.
(cr2/JPC)