Ini Alasan KPK Tolak Panggilan Komisi III DPR

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan rapat kerja dengan komisi III DPR yang dijadwalkan hari ini. Mereka beralasan, sebagian komisioner tengah menjalani tugas di luar kota.

“Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).

Kata dia, jika rapat hanya dihadiri beberapa saja, ditakutkan hasilnya tidak maksimal dalam membahas segala hal mengenai institusi tersebut. “Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya,” imbuh Febri.

Kendati demikian, lanjut dia, KPK tetap menghargai panggilan raker di komisi III DPR itu. “Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin kemarin ke sekretariat DPR-RI,” sebut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu.

Soal kapan penjadwalan ulang raker tersebut, Febri belum bisa memastikannya. “Nanti akan dikoordinasikan kembali,” pungkasnya.

Diketahui, sejak sejumlah anggota komisi III DPR meminta rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP dibuka pada rapat kerja dengan KPK, 18 April 2017, hubungan keduanya menjadi tegang. Adapun komisi III DPR meminta rekaman dimana Miryam menyebut ditekan oleh sejumlah anggota di komisi hukim tersebut.

Karena KPK kekeuh tidak mau membukanya, sebagian anggota lantas mengusulkan adanya Pansus Angket KPK. Hingga akhirnya usulan pansus itu diketok Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada 28 April 2017 disertai drama aksi walkout sejumlah fraksi dari ruang rapat paripurna.

Kendati menuai kontroversi, Pansus Angket KPK pun tetap berjalan selama empat bulan. Aduan, keterangan, dan temuan mengenai tata kelola dan kesalahan KPK pun mereka kumpulkan.

Hingga puncaknya, beberapa hari lalh Ketua KPK Agus Rahardjo mengancam akan mengenakan pasal menghalang-halangi penyidikan kepada seluruh anggota Pansus Angket KPK. (Fajar/jpg)

 

  • Bagikan