FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Warga yang menempati Rumah Susun yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengakui tak mampu membayar kewajiban sewa rumah susun (rusunawa). Hal ini mengakibatkan tunggakan Pembayaran terus membengkak, pada Juni 2017 jumlah tunggakan sebesar Rp 32 Miliar hingga Agustus ini menyentuh Rp 33 Miliar.
Sejumlah warga mengaku benar-benar tidak mampu untuk melunasi tagihan sewa. Seperti diungkapkan Ranti, warga penghuni Rusun Jatinegara, yang bercerita penghasilan keluarganya tidak menentu.
Dulu, saat di tempat tinggal yang lama, dia berjualan minuman dan suami bekerja sebagai buruh. Mereka tidak perlu membayar sewa karena tempat tinggalnya tidak dibebani sewa. Meskipun berdiri di lahan pemerintah.
“Sekarang saya belum berjualan lagi karena kekurangan modal. Sekarang penghasilan hanya mengandalkan suami saja. Itu juga hanya cukup untuk makan dan tidak cukup untuk membayar sewa rusun,” ujarnya, kemarin (25/8).
Dia sebenarnya cukup senang bisa tinggal di rusun yang bersih. Namun ia berharap, mendapatkan pinjaman modal untuk berjualan minuman kembali supaya mampu membayar dan bisa tetap tinggal di rusun. “Kami bukannya tidak mau bayar, tapi memang tidak punya uang,” katanya.
Rover, warga sekaligus ketua ketua RT blok B Rusunawa Pesakih, Kalideres, Jakarta Barat mengatakan, banyak penghuni yang tak mampu membayar uang sewa rusun. Ia mengatakan, ketidakmampuan penghuni membayar sewa membuat warga tersebut tak mendapatkan modal usaha dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DKI.
“Kalau begini kan yang terpuruk semakin terpuruk. Kalau yang bisa lancar bayar kan udah lumayan ekonominya,” terangnya. Rover menilai, pemberian modal usaha sebesar Rp 2 juta untuk warga rusunawa saat ini belum tepat sasaran.
“Ada warga yang sekeluarga sudah jadi PHL (Pekerja Harian Lepas) semua justru dapat modal. Tapi ada yang janda tua enggak bisa bayar sewa malah tidak dapat modal,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, tunggakan sewa rusun meningkat Rp 1 miliar jika dibandingkan pada Juni 2017 yang totalnya Rp 32 miliar. “Tunggakan sekarang sudah naik lagi nih, Rp 33 miliar,” terang Agustino.
Namun begitu, lanjutnya, iuran rusun yang dibayar oleh warga rusun cukup banyak, yakni mencapai Rp 5,9 miliar dari Juni 2017. Dinas Perumahan tetap menunggu warga rusun yang ingin membayar kewajibannya.
Agustino mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pemutihan terhadap semua tunggakan. Mereka yang mendapatkan pemutihan yakni warga yang benar-benar tidak sanggup membayar sewa rusun. “Pemutihan itu 4 tahun ke belakang. Jadi dia dinyatakan tidak sanggup sama sekali baru pemutihan,” jelas Agustino.
(yuz/jpg/JPC)