Eggi Sudjana: Penyebar Kebencian Tidak Ditangkap Kalau Pro Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Pengacara senior, Eggi Sudjana, membuktikan omonganya terkait isu Saracen Cyber Team. Ia akan melaporkan orang yang mengaitkan dirinya dengan kelompok yang disebut-sebut penebar hoax dan isu SARA tersebut.

“Kami akan melaporkan beberapa oknum dan akun medsos yang kami duga memfitnah dann mencemarkan nama baik Bapak Eggi Sudjana selaku klien kami,” tegas pengacara Razman Nasution Minggu malam (27/8/2017).

Razman selaku Ketua Tim Ketua Tim Advokasi Eggi Sudjana bersama tim akan mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pukul 11.00 Wib nanti (29/8/2017).

Kemarin, Eggi menegaskan akan melaporkan Ketua DPN Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, karena telah menuding dia terlibat dalam sindikat Saracen Cyber Team.

Selain Dedy, pihaknya juga akan melaporkan satu orang lagi ke polisi karena fitnah keji itu. Eggy yang mengaku sebagai pendukung tokoh nasional Prabowo Subianto juga akan melaporkan Ulin Yusron.

“Karena dia udah menghina Prabowo pemimpin kita, tapi nggak diapa-apain. Ada pengguna sosial namanya Ulin Yusron. Dia penggiat sosial media yang hadir diundang Joko Widodo dua hari lalu di Istana. Tiga jam bicara,” sesalnya.

Pengacara dan aktivis senior yang menjadi korban dari kelompok Saracen ini meminta pihak Kepolisian untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap orang-orang yang bukan pendukung pemerintah.

“Si Ulin pernah bikin gambarnya Prabowo yang disamakan dengan Hitler, judulnya ‘Si Fasis, Si Penculik, Si Pemerang’. Kenapa ini nggak diperiksa si Ullin ini Pak. Inikan ujaran kebenciannya nyata. Saya kan pendukungnya Prabowo, saya nggak dukung Jokowi. Saya tersinggung. Jadi gini, kalau pembuat program itu pro pemerintah, tidak ditangkap, tapi kalau kepada kita baru dipersoalkan. Tolong jangan diskriminatif,” pungkasnya. (zul/rmol/fajar)

 

  • Bagikan