Menhub Budi Karya Layak Diganti

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tindak pidana korupsi yang menjerat oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjadi beberapa kali. Terparah terjadi di lingkungan Hubla. Dua kali orang tertinggi di ditjen tersebut menjadi “pasien” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mempertimbangkan untuk mencari menteri perhubungan yang baru. Sebab, gurita korupsi di tubuh Kemenhub sejauh ini belum lebih baik dari sebelumnya. Sebaliknya, malah lebih buruk.

“Kemenhub yang dinakhodai Budi Karya bukannya mengalami perbaikan, justru semakin menjadi-jadi,” kritiknya.

Di sisi lain, KPK terus mendalami tiga kartu debit yang diberikan PT Adhi Guna Keruktama (AGK) ke Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono diduga sebagai sarana baru penyerahan uang suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik juga menelusuri bagaimana Tonny mengambil uang miliaran rupiah dengan kartu itu. “Yang jelas tidak bisa sehari,” ujarnya. Sebab, pengambilan uang tunai dalam jumlah besar dengan mesin ATM sangat terbatas.

Selain itu, penyidik mendalami indikasi bahwa praktik suap di pengadaan pengerukan alur pelayaran yang diduga sudah berlangsung lama. Indikasi tersebut mencuat seiring besarnya jumlah uang. Tidak tertutup kemungkinan, uang itu merupakan bagian fee dari proyek-proyek yang dikerjakan PT AGK selama ini. “Itu masih kami dalami,” ungkapnya.

KPK kemarin menyelesaikan penghitungan uang suap Rp 20 miliar yang terdiri atas beberapa pecahan mata uang asing. Perinciannya, USD 479.700, SGD 660.249, pound sterling 5.540, dong Vietnam (VND) 50.000, euro 4.200, ringgit Malaysia 11.212, dan Rp 5,7 miliar. Uang itu diamankan di dalam 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Tonny di Mess Perwira Bahtera Suaka.

Selain memerinci jumlah uang, KPK kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Yakni, di ruang kerja Tonny di gedung Karsa Kemenhub; mes yang ditempati Tonny; apartemen tersangka Adiputra di Kemayoran, Jakarta Pusat; dan kantor PT AGK di Sunter, Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya rekaman closed circuit television (CCTV). (Fajar/JPG)

 

  • Bagikan