FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai belum ada reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Hal ini menyusul belum adanya prestasi menonjol yang diraih Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dipimpin HM Prasetyo.
Peneliti ICW Lola Easter menegaskan, Jaksa Agung perlu mundur dari jabatannya. Karena telah gagal dalam memimpin Korps Adhyaksa. Kegagalan itu dibuktikan karena ada lima jaksa yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal,” tegas Lola saat konferensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (4/8).
Lola juga meminta internal kejaksaan dan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kontrol, terhadap kerja-kerja jaksa.
“Mereka juga perlu proaktif dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa,” katanya.
Sebab diungkapkan Lola, selama ini kontrol terhadap para jaksa melalui Komjak maupun, tim pengawas internal jaksa masih sangat minim perannya dalam menindak jaksa nakal.
“Padahal peran kontrol sekaligus evaluasi dan, kerja-kerja jaksa menjadi salah satu peran yang paling menentukan kualitas jaksa,” pungkasnya. (Fajar/JPG)