Akhirnya, Ratusan Penjahat Siber Asal Tiongkok itu Dipulangkan ke Negara Asal Mereka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Petugas imigrasi akhirnya mengembalikan 143 warga negara asing asal Tiongkok ke negara asalnya. Mereka sebelumnya ditangkap karena terlibat kejahatan siber di Indonesia.

Total ada 143 WNA yang dibawa dari Polda Metro Jaya menuju Polres Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan bus. Saat tiba di Polres Bandara Soekarno Hatta, mereka dikumpulkan berdasarkan penerbangannya, dengan menyematkan pita di lengan mereka. Dua pesawat dari China Airlines digunakan untuk memulangkan mereka.

“Para pelaku ini dibagi dua kelompok, ada yang terbang pukul 12.00 dengan pesawat China Eastern MU7022 dan pukul 14.00 dengan pesawat China Southern CZ8684,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (3/8).

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyebut ada lima warga negara asing lainnya masih berada di Polda Metro Jaya. Kelimanya merupakan empat warga negara Taiwan dan satu warga Malaysia.

“Saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memulangkan atau mendeportasi kelima warga negara asing ini,” kata Didik.

Dia menuturkan, ada sebanyak 148 warga negara asing ditangkap dalam kasus ini. Mereka akan diserahkan ke kepolisian setempat, untuk menjalani proses hukum di negara asalnya.

Selain itu ada lima warga negara Indonesia juga ditangkap dalam kasus ini. Kelimanya berperan sebagai sopir dan pembantu para warga negara asing ini saat berada di Indonesia. “Kami masih periksa apakah kelima warga negara Indonesia ini terlibat langsung kejahatan atau tidak,” tukas dia. (Fajar/jpg)

 

  • Bagikan