Pemerintah Impor Garam, HMPI: “Apakah Laut Indonesia Tak Asin Lagi?”

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Keputusan pemerintah melalui menteri perdagangan untuk menambah impor garam 75.000 ton adalah keputusan yang tidak berpihak pada petani garam.

Ini ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI), Andi Fajar Asti, melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (31/7/2017).

Menurutnya, dunia tahu Indonesia adalah negara kepulauan dan pesisir dengan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia setelah Kanada, bahkan luas wilayah laut Indonesia dua pertiga dari luas daratan. Tetapi, dengan adanya keputusan impor garam, semakin menegaskan kegagalan pemerintah memanfaatkan kekayaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

“Saya kira apapun alasan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, memutuskan impor garam adalah di luar nalar. Jika alasan pemerintah mengimpor garam karena ketersediaan garam dalam negeri kita yang kurang memadai itu hanya akal-akalan saja,” papar Fajar Asti.

“Seharusnya, nalar pemerintah adalah menyiapkan, mendorong dan meningkatkan kapasitas petani, komunitas, BUMD, BUMN ataupun swasta yang mengurusi garam untuk berproduksi lebih maksimal.”

Jika alasan pemerintah mengimpor karena kualitas garam produksi dalam negeri rendah, Fajar Asti menyoroti fungsi Perguruan Tinggi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang diberi insentif untuk melahirkan teknologi tepat guna.

“Bukankah setiap pemerintah daerah memiliki badan penelitian dan pengembangan? Jadi, ke mana mereka? Apakah laut Indonesia tak asin lagi? Tentu ini sangat ironis,” pungkasnya. (fajar)

 

  • Bagikan