FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keberhasilan Satgas Pangan yang berhasil mengungkap tindakan mafia beras dengan mengoplos beras medium ke dalam kemasan premium yang dilakukan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di kawasan Bekasi. Beras yang dioplos sebanyak 1.161 ton.
Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, mengatakan, keberhasilan mengungkap aksi kejahatan ini membuktikan Satgas Pangan masih dibutuhkan karena diindikasi masih banyak lagi aksi serupa yang belum terungkap.
“Satgas Pangan harus diperkuat dan ditambah anggarannya agar kinerjanya lebih maksimal lagi. Karena saya yakin masih ada kejahatan serupa yang lebih besar lagi menyangkut mafia pangan. Tidak hanya beras, ini juga terjadi di komoditas lain seperti gula dan garam,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (22/7/2017).
Firman mengungkapkan alasannya kenapa Satgas Pangan harus diperkuat. Menurutnya, aksi ilegal ini sudah lama terjadi dan makin merugikan masyarakat dan petani. Satgas Pangan ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia pangan.
“Presiden Jokowi kan pernah menyampaikan akan memerangi kejahatan pangan, maka sudah seharusnya Satgas Pangan ini harus diperkuat. Memang selama ini ada yang merasa terusik dengan adanya Satgas Pangan, kemungkinan besar mereka itu pasti terlibat dalam kemafiaan tersebut,” ungkap Firman.
Firman menambahkan, rencananya DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri dan KPPu dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan.
“Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan juga Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar. Karena itu Stgas harus diperkuat,” ucap Firman.
Selain itu, lanjut Firman, rapat ini juga untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. “Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut,” ujarnya.
Firman kembali menegaskan, tindakan kartel beras ini merugikan petani. Karena itu, dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Dirinya meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak.
“Kita mendorong kepada Kapolri dan Satgas Pangan untuk pemberantasan kartel untuk kepentingan rakyat. Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Ini diperlukan suatu hukuman berat karena hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat,” ucap Roem.
Sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan, Jumat (21/7) dini hari. PT IBU diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.
Diketahui, pemilik gudang yang beralamat di Rengas KM.60 Karang Sambung Kedung Waringin, Bekasi ini membeli kemasan 50 kg beras kualitas rendah lalu beras itu dipindah ke kemasan bermerk ukuran 5 kg yang dikenal berkualitas bagus.
Kapolri Jenderal Tito Kanavian mengatakan, saat penggerebekan, para pekerja tertangkap tangan mengisi kemasan beras merek Ayam Jago dan Mak Nyuss dengan beras berkualiatas rendah asal Kerawang.
“Tindakan ini berkat informasi dari masyarakat. Kami melakukan penyelidikan dan benar mendapati aksi kriminalitas terkait pangan di sini. Pelaku untung Rp 245 ribu per karung apabila itu (beras dari karung 50 Kg) dipindah ke sini (ukuran 5 Kg dengan merek lain),” jelas Jenderal Tito.
Lebih lanjut Jenderal Tito menjelaskan, modus yang dilakukan pedagang ini, dengan memborong beras langsung dari petani di lapangan dengan harga lebih tinggi agar menguasai pasokan untuk mengisi stok gudang. (*/fajar)