FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Status itu diumumkan langsung oleh ketua lembaga antirasuah Agus Rahardjo, Senin (17/7) kemarin.
Nah, bagaimana respons Presiden Joko Widodo dengan penetapan tersangka ketua lembaga tinggi negara itu? Juru biara kepresidenan Johan Budi meyakini jika Jokowi-sapaan presiden, sudah mengetahui informasinya.
“Tentu presiden sudah mengetahui, kan sudah ada di pemberitaan. Dan saya kira itu domainnya KPK. Presiden selalu menyampaikan bahwa semua harus menghormati proses hukum,” kata Johan di kompleks Istana Negara, Selasa (18/7).
Novanto merupakan pimpinan lembaga negara yang kedua digarap KPK, setelah sebelumnya Ketua DPD RI Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan ketika menerima suap pada 2016 lalu.
Terkait hal ini, Johan yang merupakan mantan pimpinan KPK, menyatakan bahwa itu memang sudah menjadi tugas dari lembaga pemberantas korupsi melakukan pencegahan dan penindakan.
“Apa yang dilakukan KPK semua harus menghormati. Saya kira tidak hanya pada KPK, kepada semua yang berkaitan dengan hukum harus dihormati prosesnya,” tambahnya. (Fajar/jpnn)