Begini Cara Pemerintah Berantas Kartel Pangan dalam Negeri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ada 150 juta petani di Indonesia, tetapi hanya menikmati profit sebesar Rp100 triliun, sementara 400 ribu pedagang mampu menikmati keuntungan sektor pertanian senilai Rp123 triliun.

Wajar bila Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, berang terkait ulah kartel pangan, lalu membentuk tim khusus untuk memberantasnya. Dan, upaya yang dilakukan Tim Satgas Pangan cukup berhasil.

“Ada hikmah, awalnya dari kenaikan cabai Rp160.000 per kilo (kg) kemudian ditangkap kartel yang menimbun, dan yang menangkap adalah dari Reskrim kepolisian. Dampaknya adalah harga cabai langsung turun Rp40.000 per kilo. Akhirnya kami laporkan ke presiden bahwa polri yang berhasil menurunkan harga. Ternyata sepak terjang polrilah berhasil menurunkan harga, dan ini patut kita apresiasi,” papar Amran saat memberikan penghargaan kepada 11 satgas pangan Polri di gedung Rupatama Markas Besar (Mabes) Polri, Trunojoyo, Jakarta (5/7/2017).

Amran menambahkan,” Semua persoalan harga ini ada di middleman (tengkulak/kartel). Merekalah yang mengambil margin profit sangat besar. Ada 150 juta petani di Indonesia, tetapi hanya menikmati profit sebesar 100 trilyun Rupiah sedangkan ada 400 ribu pedagang yang menikmati keuntungan sektor pertanian 123 triliun Rupiah. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Polri untuk lakukan pengecekan stok pangan di gudang-gudang utama dan 50 persen stok jika disebar, maka harga akan terap stabil.”

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri di seluruh indonesia dan instansi yang terkait dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan di masyarakat.

Tito melanjutkan, “Satgas pangan tidak akan berhenti, akan tetap konsisten, jadi tidak hanya sebatas Ramadan maupun Idulfitri. Untuk itu, akan ada operasi berikutnya, akan ada evaluasi rutin, dan di akhir nanti akan ada penilaian bagi yang berprestasi dan tidak berprestasi.”

Kabareskrim, Aridono Sukmanto, menjelaskan, dalam pelaksanaan tupoksi satgas pangan, pihaknya membentuk satgas-satgas kecil untuk semua komoditi dan barang-barang penting, termasuk pangan pokok. “Inilah, satgas-satgas kecil, yang melakukan investigasi yang membantu mengendalikan ketersedian pangan di lapangan. Dan setelah lebaran ini, satgas pangan akan tetap berjalan, jadi tidak hanya sebatas Ramadan dan Idulfitri,” jelas dia.

Atas arahan Presiden Jokowi, Satgas Pangan dibentuk pada awal Mei 2017 oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam operasionalnya melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Urusan Logistik, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Satgas pangan memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas, yaitu mengamankan keberadaan stok pangan, menstabilkan harga, dan memerangi kartel pangan. (fajar)

 

  • Bagikan