FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi permintaan rekonsiliasi yang diajukan oleh Habib Rizieq melalui rekaman yang disebarkan ke awak media.
JK menuturkan bahwa permintaan tersebut bisa saja dipenuhi oleh pemerintah. Lantaran itu permintaan dari warga negara Indonesia.
Tapi, JK memberikan catatan soal rekonsiliasi tersebut. “Terkecuali kita tidak rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum,” ujar JK di kantor Wakil Presiden Selasa (4/7).
JK menuturkan masih belum terlalu paham secara detail permintaan yang diajukan oleh Habib Rizieq. “Saya tidak mengikuti, Tapi bahwa rekonsiliasi saling itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan,” tegas JK.
Untuk memastikan jadi tidaknya rekonsiliasi itu, JK menyebutkan bahwa perlu ada upaya untuk mempelajari lebih lanjut. “Tentu butuh kajian lebih lanjut lagi,” ungkap JK.
Sebelumnya, Habib Rizieq menuturkan bahwa tak ada rekonsiliasi tanpa stop kriminalisasi ulama dan
“Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop penistaan terhadap agama apapun. Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop penyebaran paham komunisme, marxisme, leninisme dan liberalisme serta paham sesat lainnya,” sambungnya.
Menurut dia, bila rekonsiliasi gagal, maka jalan lainnya adalah jihad untuk revolusi damai. “Ganti rezim pelindung penista agama dan pelanggar konstitusi negara. Bersihkan negara dari neolib dan neo PKI,” ucap Rizieq. (Fajar/JPG)