Hari Pertama Masuk Kerja, 1.527 PNS DKI Jakarta Membolos

  • Bagikan
Pegawai Negeri Pemko Batam meninggalkan dataran Engku Putri usai melaksanakan upacara, Senin (29/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal tersebut dikarenakan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, jumlah PNS yang membolos mencapai 1.527 orang.

Padahal, para abdi masyarakat itu telah diberi gaji dan tunjangan yang sangat besar. “Sangat disayangkan kedisiplinan PNS DKI ternyata masih rendah,” ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, kemarin (3/7).

Sugiyanto meminta pemprov menerapkan sanksi tegas terhadap para PNS tersebut. “Jangan hanya memotong TKD, namun juga sanksi berat berupa penurunan pangkat,” sarannya.

Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mendata jumlah kehadiran PNS usai libur Lebaran melalui inspeksi absensi elektronik. Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan terdapat 1.527 PNS DKI yang tidak masuk tanpa keterangan.

“Jadi dari 1.527 tadi, ini bisa karena ada yang offline,” ujar Agus.

Agus belum memeriksa SKPD mana yang pegawainya paling banyak tidak masuk. Namun, kata Agus, biasanya ada pada sektor pendidikan. Agus mengatakan sekolah-sekolah saat ini memang masih libur.

Para guru juga belum bertugas. Namun, petugas tata usaha dan staf lainnya tetap masuk.Meski demikian, Agus mengatakan jumlah PNS DKI yang bolos tahun ini lebih sedikit daripada tahun lalu.

“Tahun lalu hampir 10 persen itu pun karena mesin error. Tahun ini jauh lebih bagus karena kalau kita presentasikan mencapai 0,6 persen,” ujar Agus.

Agus mengatakan, PNS DKI sudah diperingatkan untuk tidak bolos usai libur Lebaran. Mereka yang bolos akan diberi sanksi pemotongan TKD 1 bulan.

“Kita juga sudah imbau dan jelas larangan untuk cuti tambahan. Kalau tetap memaksa untuk cuti, bisa lebih berat lagi,” ujar Agus.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menyinggung soal kehadiran PNS DKI pada hari pertama setelah libur Lebaran. Djarot mengaku sangat tegas soal kasus bolos ini.

Sebab, dia merasa PNS DKI sudah mendapat libur terlalu lama.

“Sudah saya sampaikan, hari pertama semua harus masuk kerja tidak boleh ada cuti tambahan. Bagi yang tidak masuk hari pertama langsung kasih sanksi potong TKD sebulan,” kata Djarot.

Jika PNS DKI sakit, kata Djarot, hal itu harus dibuktikan dengan surat dokter. Djarot merasa “geregetan” dengan PNS yang berani bolos. Sebab, selama ini Pemprov DKI sudah memenuhi hak-hak mereka sebagai pegawai. Bahkan, hari ini gaji ke-13 PNS DKI akan dicairkan.

“Bagi mereka yang bolos pasti berpikir ‘Alhamdulillah dapat rezeki’. Saya bilang jangan dicairkan!” tegas Djarot. (jpg/fajar)

 

  • Bagikan