FAJAR.CO.ID, BEKASI – Akademisi dari Unisma Bekasi, Adi Susila mendorong Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertindak tegas atas insiden penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan dengan mengevaluasi direksi RSUD Kota Bekasi.
“Semua sudah ada aturan dan ketentuannya kan, nanti kalau memang betul rumah sakit atau oknum di rumah sakit melanggar ketentuan, ya wali kota harus tegas. Ini kan salah satu yang dijadikan unggulan oleh wali kota kan, pendidikan dan kesehatan,” kata Adi seperti yang dilansir GO Bekas (Jawa Pos Group), Jumat (16/6).
Adi menjelaskan, peristiwa yang dialami Reny Wahyuni tidak akan terjadi bila sistem pelayanan di rumah sakit berlangsung secara transparan.
“Yang saya dengar selama ini kan seolah–olah kamar itu seperti dimainin kan. Ini bener kosong atau nggak? Bener apa nggak? Si masyarakat kan nggak tahu posisi sebenarnya. Menurut saya pola manajemennya, saya kira perlu diperbaiki sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses apakah nanti benar di rumah sakit itu ada kamar atau nggak,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Pejuang Peatama, Blok L20 RT 03/06, Kelurahan Pejuang Kecamatan Medansatria Reny Wahyuni (40) ditolak di tujuh rumah sakit. Parahnya, salah satu rumah sakit yang menolak ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. (Fajar/jpnn)