FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara terkait tagar #OTTRecehan yang viral di media sosial.
Menurut Prasetyo, tagar tersebut merupakan bentuk kekecewaan sejumlah jaksa berintegritas tinggi terhadap perilaku rekan-rekannya yang melakukan korupsi.
Dia pun mengatakan, kata ‘kamu’ yang digunakan dalam kalimat yang disampaikan jaksa tersebut bukan ditujukan terhadap KPK.
“Ini sebenarnya bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang tentunya berintegritas dan berdedikasi tinggi, meski di tengah keterbatasan dia masih menjalankan tugasnya dengan baik. Ketika ada oknum yang melakukan perbuatan atau penyimpangan itu menjadi kekecewaan mereka. Itu saja sebenarnya,” kata Prasetyo di kantor Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Mengenai OTT terhadap jaksa di Bengkulu oleh KPK, dia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada komisi antirasuah itu.
Dia mengapresiasi KPK yang turut serta membersihkan oknum jaksa korup.
“Sedikit apa pun penyimpangan itu harus dilakukan penindakan. Sekarang sudah kami serahkan ke KPK, silakan saja KPK untuk mengembangkan. Kami tidak akan menghalangi, menutupi, dan membela,” kata bekas politikus Partai NasDem itu
Tagar #OTTRecehan viral setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba.
Sejumlah foto jaksa yang tengah memegang kertas bertagar #OTTRecehan pun mulai beredar di media sosial. (Fajar/jpnn)