FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi, menyarankan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan cengeng menanggapi hak angket yang dilakukan oleh DPR RI.
Komentar pedas ini disampaikan oleh Taufiqulhadi saat mengetahui pimpinan KPK meminta Presiden Joko Widodo, bersikap dan meminta tafsiran Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), atas Pansus Angket yang digulirkan DPR ke lembaganya, menuai kritik tajam dari para wakil rakyat.
“KPK jangan cengeng dong. Untuk apa melapor ke sana ke mari. Melapor ke presiden, untuk meminta presiden intervensi. Kemudian melapor ke MK, agar dapat pendapat final dan binding dari MK sehingga DPR terkunci,” ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (12/6).
Dia mencurigai, semua tindakan KPK yang memaksa mendapat perlindungan dari lembaga negara lainnya benar-benar mencurigakan. “Kenapa demikian keras KPK ingin dilindungi oleh lembaga lain? Jika memang KPK tidak berbuat aneh-aneh, tidak perlu khawatir,” singgung anggota komisi III DPR itu.
Sekedar informasi, Pansus Angket KPK diikuti tujuh fraksi di DPR, mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Parsatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara yang sudah jelas menolak adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) sampai saat ini belum bersikap apakah menolak atau mendukung.
Pansus Hak Angket KPK juga telah memiliki pimpinan, sebagai ketua adalah Agun Gunandjar Sudarsa, sedangkan wakil ketua Dossy Iskandar, Risa Mariska, dan Taufiqulhadi.
Pembentukan pansus itu diawali dengan desakan Komisi III DPR untuk membuka isi rekaman dari pemeriksaan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu disebabkan karena janda satu anak itu mengaku ditekan oleh anggota Komisi III DPR agar tak menyangkutkan nama-anama anggota DPR yang menerima kucuran duit dari proyek e-KTP.