Hati-Hati, Jelang Lebaran Polisi Lakukan Operasi Parsel di Toko dan Swalayan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JATIM – Jelang hari Raya Idul Fitri, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya melakukan operasi Parsel. Operasi yang bertujuan untuk menegah pedagang nakal yang menggunakan bahan makanan kedaluwarsa dalam isian parsel.

Operasi tersebut dilakukan di Jalan Wali Kota Mustajab. Setelah melaksanakan ibadah salat Jumat, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan itu dilakukan di salah satu toko di jalan tersebut.

Polisi mengambil sampel parsel paling besar. Satu per satu bahan makanan di dalamnya ditelisik. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya barang makanan kedaluwarsa di dalam parsel tersebut. Akan tetapi, polisi tetap menyita beberapa barang makanan yang terdapat di dalam parsel itu. ”Beberapa memang kami sita terkait dengan izin Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) makanan tersebut,” ujar Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismanto.

Ada beberapa kemungkinan mengapa izin edar terhadap makanan tadi tidak keluar. Pertama, izin tersebut sudah mati. Karena itu, otomatis sistem akan menganulir izin edar bahan makanan tersebut.

Kedua, izin edar tersebut masih diproses. Izin edar masih dicatat dalam database. Sementara itu, alasan terakhir adalah tidak memiliki izin sama sekali. ’’Nah, yang harus kami tindak adalah bahan makanan yang izin edarnya mati atau bahkan belum terdaftar,” tegas Hadi.

Dari tiga toko di Jalan Wali Kota Mustajab, polisi menyita sejumlah bahan makanan. Makanan tersebut didapat dari berbagai produsen yang berbeda. ’’Ada yang berbeda. Ada yang sama. Tapi, kebanyakan berbeda sih,” ungkap perwira dengan satu balok di pundak tersebut. (Fajar/jpg)

 

  • Bagikan