FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ada aksi kriminalisasi terhadap ulama di bangsa ini membuat keharmonisan antar anak bangsa mulai tak harmonis. Kata-kata makian tak pernah lepas dari mulut anak bangsa, baik secara umum maupun di media sosial.
Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ikut turun tangan menghentikan kegaduhan akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, kegaduhan akibat kriminalisasi terhadap ulama ini menyebabkan terganggunya harmonisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, tidak ada jalan lain Wiranto harus ikut turun tangan menyudahi kegaduhan.
“Menko Polhukam untuk menyampaikan ke Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah untuk menutup kegaduhan nasional,” ujar Pigai usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6).
Oleh sebab itu, sebelum masa jabatannya habis pada 2019 nanti, Presiden Jokowi harus membuat citra positif untuk bisa menghentikan kegaduhan tersebut. Sebab, kegaduhan ini terbukti telah menganggu beberapa aspek, seperti nasional dan politik.
“Tutup kegaduhan nasional ini sebagaimana cita-cita dari Nawa Cita, dan Presiden Jokowi untuk memutus mata rantai dari seluruh kegaduhan ini,” katanya.
Pigai mengungkapkan, apabila kegaduhan ini terus dibiarkan maka akan menganggu kedamaian di masyarakat. Apalagi umat Islam sangat ingin tidak ada kriminaliasi lagi terhadap ulama. “Karena kegaduhan ini sudah memasuki aspek serius seperti terganggunya harmonisasi di masyarakat,” pungkasnya. (Fajar/jpg)