FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dipastikan batal kembali ke Indonesia pada tanggal 12 Juni 2017 mendatang.
Karena itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut saat ini tengah mengurus perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menjelaskan bila Kedubes Saudi di Jakarta menyetujui perpanjangan visa itu, dipastikan Habib Rizieq akan tetap tinggal di Arab.
Sebab, menurut dia, situasi saat ini belum kondusif. “Kayanya sih tetap tinggal di sana (Arab Saudi),” kata Sugito seperti dikutip dari RMOL Jakarta, Rabu (7/6).
Meski demikian, kata dia, terkait dengan rencana Habib Rizieq kembali pada 12 Juni atau 17 Ramadhan, juga sedang diurus. Namun, semua itu kembali kepada Habib Rizieq, apakah akan memutuskan pulang atau tidak.
“Kira-kira pulangnya tergantung dari Habib, kapan mau pulang. Karena yang rencana 12 Juni atau 17 Ramadhan sepertinya tertunda, bisa sebelum Lebaran, bisa sesudah Lebaran, atau tahun depan. Tergantung dari suasana yang ada di sini,” tandasnya. [zul]