Laksamana Malahayati Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Reaksi DPR

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID JAKARTA – Sejarah menyebutkan, bahwa telah berulangkali armada perang Laksamana Malahayati berhasil memukul mundur pihak asing yang ingin menguasai jalur perdagangan laut dan kekayaan alam di ujung barat Nusantara.

Bahkan, disebutkan bahwa Kibaran bendera armada Laksamana Malahayati di kawasan Selat Malaka pada abad ke-16 M ibarat petir di siang bolong bagi armada Portugis dan Belanda.

Malahayati dikenal sebagai salah satu laksamana perempuan pertama di dunia, yang memimpin sekitar 100 kapal perang, dengan kekuatan puluhan ribu pasukan “inong bale” (para janda perang).

Ia juga dikenal sebagai tokoh pemberani, mampu membangkitkan semangat pasukan, ahli strategi dan diplomasi.

Paparan kisah perjuangan Malahatai itu diungkapkan oleh Ketua Umum Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto Wiyogo pada saat rapat dengar pendapat (RDP) di komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Rapat tersebut, khusus untuk membahas usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Laksamana Malahayati di komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Hadir juga dalam rapat sejarawan Aceh Pocut Haslinda, keturunan langsung Malahayati, Ibu Tengku Putroe Safiatuddin Cahaya Nur Alam dan juga cucu langsung Sultan Aceh terakhir, yakni Sultan Alaiddin Muhammad Daudsyah serta Kolonel TNI AL Syarif.

“Kami mengharapkan dukungan Komisi X DPR RI agar Pemerintah segera dapat mengabadikan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional pada momentum 10 November 2017 tahun ini,” kata Giwo.

Selain rekomendasi dari DPR RI, Giwo mengatakan, tantangan yang dihadapi dalam pengusulan tersebut ialah diperlukan surat usulan dari gubernur Aceh yang ditujukan kepada Kementerian sosial sebelum 16 Juni 2017.

“Kami berharap gubernur Aceh dapat segera menanggapi surat Kowani tanggal 15 Mei dan 5 Juni lalu, perihal percepatan usulan pahlawan Laksamana Malahayati,” kata Giwo.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyambut baik usulan tersebut, mengingat tokoh Malahayati adalah aset bangsa, yang dapat menjadi suri tauladan bagi generasi muda Indonesia.

“Komisi X DPR RI secara bulat telah memberikan dukungannya dan akan meminta pimpinan DPR RI segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah untuk dapat menindaklanjuti usulan tersebut,” kata Teuku Riefky.

Teuku Riekfy, yang juga anggota DPR Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Aceh itu menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, banjir dukungan disampaikan oleh berbagai fraksi.

Di antaranya dari Popong Otje Djunjunan dan Marlinda Abdullah Puteh (Golkar), Latifah Sohib dan Arzeti Bilbina (PKB), Dadang Rusdiana (Hanura), Amran (PAN), Anwar Idris (PPP), Muslim (Demokrat) dan Sutan Adil Hendra (Gerinda).

  • Bagikan