Wadaw.. Daging Sapi Oplosan Babi Marak di Bulan Puasa

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID – Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel, berhasil membongkar aksi pengoplosan daging sapi dan daging babi.
Tersangkanya, Kodri (46), warga Perum Nikan Jaya, dan keponakannya, Amri (39), warga Jl Pattimura. Keduanya kini telah ditahan. Awalnya, polisi menyelidiki informasi adanya daging oplosan ini sejak Jumat lalu.
Pada Sabtu (3/6), Kodri yang sudah dicurigai petugas melintas naik sepeda motor Scoopy hitam membawa karung.
Polisi membuntutinya hingga ke kawasan Pasar Inpres Jl Jend Sudirman, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Di depan sebuah kios jual daging, Kodri menjatuhkan karung itu. Ketika itulah, polisi menyergapnya. Setelah itu, anggota kembali melakukan pengintaian. Sekitar 30 menit kemudian, datang Amri, keponakan tersangka.
Dia lalu mengangkat karung itu dan membawa ke kios daging miliknya. Di kiosnya, Amri pun diciduk. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
“Keduanya mengakui telah menjual daging sapi dicampur dengan daging babi,” jelas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.
Dari mereka, disita satu karung yang berisi daging babi seberat 49 kg. Kemudian, motor Honda Scoopy warna hitam BG 2516 HP dan helm.
Lalu, box warna merah yang berisi daging babi 4,2 kg (belum laku terjual) serta timbangan orange. Ada juga tulang kepala sapi, tiga pisau, kapak, besi bulat berujung lancip, batu asahan dan 15 besi gantung daging.
Hasil pemeriksaan terungkap, tersangka Kodri memesan daging babi dari Tar (buron) seharga Rp20 ribu per kg. Rata-rata dia memesan 40 kg sampai 100 kg, tergantung stok daging miliknya di pasar Inpres.
“Yang menjualkan daging babi di kios yaitu Amri, keponakan Kodri. Sebelum dijual daging babi tersebut dicampur dulu dengan daging sapi,” beber Kapolres.
Lalu, daging oplosan itu dijual dengan harga Rp70 ribu sampai dengan Rp100 ribu per kg, dibawah harga pasar daging sapi sebesar Rp120 ribu.
Pelaku Amri mendapat upah dari hasil menjual daging tersebut Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Sedangkan Kodri mendapat keuntungan rata-rata per hari Rp900 ribu.
“Pengakuan tersangka Kodri, sudah enam bulan dia oplos daging itu,” ungkap Hajat.
  • Bagikan