FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim At Thahiri menyesali sikap pemerintah yang telah menetapkan Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi “baladacintarizieq”.
Dirinya juga menyebut pemerinta Indonesia sangat berlebihan, hingga tega mengkriminalisasi ulama dan zalim terhadap agama Islam.
“Kami mewakili ulama Aceh, dan masyarakat Aceh yang cinta Allah dan Rasul menyatakan sangat kecewa kepada pemerintah Indonesia,” kata At Thahiri dalam keterangan tertulis, Jumat pagi (2/6).
Menurutnya, dengan menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, sama dengan pemerintah Indonesia telah menabuh genderang perang dan telah mengajak perang umat Islam. Sebab, lanjutnya, penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka tanpa bukti yang akurat dan sangat dipaksakan.
“Pemerintah jangan menganggap rakyat ini bodoh,” tegasnya.
Aceh pun terbuka untuk menerima kedatangan Habib Rizieq. Dirinya merasa sudah saatnya Habib Rizieq hijrah sementara ke Aceh untuk menyelamatkan Indonesia dari jajahan keturunan para penjajah. Hal tersebut, lanjutnya, sebagaimana Presiden Soekarno pernah ke Aceh saat agresi Belanda kedua, dan meminta bantuan para mujahid Aceh.
“Alhamdulillah dengan semangat jihad para pejuang Aceh yang membara, kemerdekaan Indonesia berhasil dipertahankan, dan juga sejarah mencatat Aceh telah menyumbang pesawat terbang kepada Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan,” kata At Thahiri.
“Dalam jiwa kami masih mengalir darah pahlawan yang siap berbaiat kepada Al Habib Rizieq untuk siap menjadi para anshar membela beliau sampai tetesan darah terakhir. Dan kepada semua para cucu pejuang yang ada di Aceh untuk segera merapatkan barisan, merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah, antek-antek asing dan aseng,” tukasnya. (rmol/fajar)