SEMARANG, RAKYATJATENG – Bawaslu Kota Semarang mengajak kaum perempuan terlibat dalam pengawasan partisipatif. Upaya itu dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi pengembangan kelurahan pengawasan di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (8/6/2021).
Mengusung tema “Peran Perempuan di Kelurahan Bulu Lor sebagai Garda Terdepan dalam Pengawasan Partisipatif” kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pengurus KSM Forum Kesehatan Kelurahan (FKK).
Kemudian Pengurus KSM Kelompok Wanita Tani, Pengurus KSM Walinggana dan Pengurus Karangtaruna Kelurahan Bulu Lor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang serta Lurah Bulu Lor.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono mengatakan, program ini dicanangkan sebagai pendidikan politik masyarakat dalam rangka menjaga iklim demokrasi dan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
“Perempuan adalah madrasah pertama dan mampu menjadi media pembelajaran tentang pemilihan umum yang baik, jujur dan beradab. Perempuan juga harus terlibat dalam pemilihan umum, dan dapat berperan sebagai penyelenggara, pelapor serta pemantau,” ujarnya.
“Partisipasi yang diharapkan adalah adanya kesukarelaan, dan dorongan yang kuat untuk bisa melaporkan jika terjadinya pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oky menjelaskan dengan program ini diharapkan masyarakat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat Pemilu.
“Hal itu supaya masyarakat mau terlibat aktif dalam pengawasan serta anti terhadap potensi terjadinya pelanggaran,” katanya.
Lurah Bulu Lor, Wisnugroho Subowo mengapresiasi dan berterima kasih karena telah menunjuk Kelurahan Bulu Lor menjadi Kelurahan Pengawasan.
“Ini merupakan pendidikan politik dan pendidikan demokrasi yang sangat bagus, sehingga warga masyarakat Bulu Lor melalui ibu-ibu bisa lebih paham bagaimana dengan pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ujar Wisnugroho. (Sen)