WONOGIRI, RAKYATJATENG – Hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Wonogiri menyatakan pasangan Joko Sutopo-Setyo Sukarno menang telak dari rivalnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Perolehan suara sah pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar(PG) dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendapatkan 484.262 atau 83,32%, mengungguli paslon nomor urut 1 Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo.
Pasangan Hartanto-Joko Purnomo yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraup suara sebanyak 96.964 atau 16,68%..
Proses rekapitulasi pada Selasa (15/12/2020) dimulai pukul 08.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompimda, saksi pasangan calon, dan Bawaslu Wonogiri. Selanjutnya, tepat pukul 19.30 WIB, KPU Wonogiri melaksanakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten.
“Proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetya Adi.
Toto menjelaskan, pemenang resmi bakal ditetapkan setelah tidak ada pengaduan dan keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
“Selanjutnya penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020 akan dilaksanakan paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi,” jelas Toto.
Lebih lanjut Toto mengatakan, nantinya paslon yang menang akan diusulkan kepada Gubernur untuk dilantik. Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan digelar pada akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati yang memimpin saat ini.
“Kemungkinan Februari 2021 mendatang,” pungkasnya. (*)