SEMARANG, RAKYATJATENG – Panwaslu Kecamatan Tugu, Kota Semarang, mengajak komunitas mancing mania turut serta mengawasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilwakot Semarang.
Sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tajuk ‘Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku’ ini bertujuan mendorong masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada Panwaslu Kecamatan Tugu.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan mengatakan bahwa pelanggaran dalam Pilwakot 2020 bisa terjadi kapan pun. Laporkan bila ada pelanggaran ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kota Semarang.
“Tidak perlu takut dalam melaporkan pelanggaran karena kita dilindungi oleh Undang-undang,” ungkapnya
Senada itu, Nur Rofiq selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tugu mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting demi mensukseskan Pilwakot 2020.
“Ayo laporkan ke Panwascam Tugu dan jajaran kami jika ada pelanggaran,” ujar Rofiq.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tugu dengan jumlah kurang lebih 50 orang.
Diakhir sesi, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif, dan Panwaslu Kecamatan Tugu melakukan deklarasi bersama untuk turut serta mengawasi dan berani melaporkan jika ditemukan pelanggaran demi menciptakan Pilwakot 2020 yang bermartabat dan berkualitas. (Sen)