Pilkada Surakarta: KPU Batasi Orang di Ruang Pendaftaran Maksimal 12

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

SOLO, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta memperketat penerapan protokol kesehatan dengan membatasi orang saat masuk di ruang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Surakarta 2020, 4—6 September mendatang.

“Kami sudah mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon mulai 4 hingga 6 September. Kami harus menyesuaikan dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19,” kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2020).

Menurut Nurul Sutarti, yang pasti ada pembatasan jumlah orang di dalam ruangan pendaftaran pasangan calon di kantor KPU, sesuai dengan kapasitas ruangan maksimal 12 orang.

Selain itu, KPU Kota Surakarta juga menegaskan untuk membatasi di luar ruangan maksimal sebanyak 30 orang. Hal ini sudah disampaikan semua calon, baik dari pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun dari perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).

“Pembatasan di dalam maksimal 12 orang, sedangkan di luar ruangan 30 orang. Kami menyediakan layar sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 diubah PKPU No.10/2020. Kami harus live streaming,” kata Nurul.

Bahkan, media sebenarnya juga dibatasi. Intinya yang masuk di dalam jangan berkerumun. KPU akan memberikan waktu untuk mendokumentasikan saat pasangan mendaftarkan di ruangan.

“Kami harus ketat melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. Kami berharap saat pendaftaran pasangan calon tetap menaati aturan yang ditetapkan KPU, termasuk membatasi agar tidak banyak pendukung yang mengantar,” kata Nurul.

Tahapan berikutnya, kata Nurul, pemeriksaan kesehatan pasangan calon di RSUD Dr. Moewardi Solo yang seharusnya pada tanggal 7 September tetapi diubah menjadi 8 hingga 9 September. Hal ini karena menyesuaikan perjanjian kerja sama.

“Soal pendaftaran pasangan calon, kami sudah mendapatkan informasi pasangan Gibran-Teguh pada hari Jumat (4/9), sedangkan Bajo pada hari Minggu (6/9),” kata Nurul.

Sebelumnya, pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta pilkada ke KPU setempat pada hari Jumat (4/9), atau hari pertama pendaftaran Pilkada 2020.

Pasangan balon lainnya dari jalur perseorangan, yakni Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) juga sudah mempersiapkan diri mendaftarkan ke KPU Kota Surakarta pada hari Minggu (6/9), atau hari terakhir pendaftaran.

Menurut Putut Gunawan selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surakarta, KPU Kota Surakarta telah membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9). Akan tetapi, pasangan Gibran-Teguh memilih hari pertama pendaftaran sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Putut Gunawan, pasangan Gibran-Teguh bakal mendaftarkan dengan diantar para pendukungnya mengendarai kereta kencana. Namun, para pendukungnya mengikuti di belakangnya mengantarkan dengan mengendarai sepeda. (Antara)

  • Bagikan