SOLO, RAKYATJATENG – Aksi legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surakarta Didik Hermawan yang mengenakan baju khas pendukung Gibran Rakabuming Raka saat pembacaan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD berbuntut panjang. Fraksi PKS mencopot jabatan dia sebagai sekretaris fraksi.
Tidak hanya itu, Didik juga tidak diangkat sebagai juru bicara fraksi hingga setahun ke depan. Satu lagi, wakil rakyat yang baru masuk gedung dewan periode pertama ini dilarang mengenakan baju serupa dalam forum resmi kedewanan.
Keputusan tersebut diambil dalam forum klarifikasi yang menghadirkan struktur Fraksi PKS dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS. Forum digelar di ruang FPKS, kemarin siang Kamis (30/7).
“Kami memanggil seluruh yang terlibat, termasuk saudara Didik Hermawan. Menurut klarifikasi yang kami terima, beliau mengaku spontan saat mengenakan baju khas pendukung Gibran,” terang Ketua DPD PKS Kota Surakarta Abdul Ghofar Ismail.
Dia menambahkan, Didik Hermawan dianggap melanggar ketentuan partai. PKS hingga saat ini belum memutuskan untuk mendukung atau mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Namun partai berlambang padi emas ini tengah melakukan konsolidasi internal agar dapat mengusung calon sendiri.
“Apa yang dilakukan saudara kami tercinta, Didik Hermawan ini membuat umat sebagai simpatisan maupun pemilih tidak kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Didik Hermawan meminta maaf atas aksi yang dilakukan saat menjadi juru bicara fraksi dalam rapat paripurna yang digelar Rabu lalu (29/7). Dia berjanji akan mengikuti keputusan yang dibuat oleh pengurus partai.
“Kejadian kemarin memiliki efek yang luar biasa, terutama bagi pemilih, umat yang selama ini setia mendampingi PKS. Mohon maaf karena dirasa melukai hati umat. Sebagai kader saya akan taat dan patuh serta tegak lurus pada partai,” ucapnya. (rs/irw/per/JPR/JPC)