SOLO, RAKYATJATENG – Partai Amanat Nasional (PAN) mempertimbangkan tawaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membangun koalisi mengajukan pasangan calon dalam Pilkada 2020. Jika benar terjadi, PAN akan mencabut dukungan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah Umar Hasyim mengatakan, hingga saat ini prosedur pengajuan surat keputusan (SK) alias rekomendasi dari DPD PAN Kota Surakarta belum dilaksanakan. DPD belum mengadakan pertemuan resmi terkait dukungan terhadap bakal calon yang akan diusung atau didukung.
Terkait deklarasi dukungan terhadap bakal calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa beberapa waktu lalu, hal itu pun belum dapat menjadi legitimasi dukungan.
“Ya memang prosedurnya harus seperti itu. Sampai hari ini (kemarin) surat dari DPD belum ada. DPP memberi keputusan tentunya setelah DPD naik ke DPW,” ujar Umar saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin (29/7).
Dengan kondisi itu, lanjut Umar, keputusan PAN dalam mendukung Gibran-Teguh dapat berubah. Itu bisa terjadi jika DPP telah memutuskan untuk mendukung atau tidak mendukung seorang calon. Bahkan juga dapat terjadi PAN berkoalisi dengan PKS untuk mengusung pasangan calon sendiri.
“Bisa saja. Karena kalau DPP sudah memutuskan, kita juga harus melaksanakan. Termasuk apakah akan berkoalisi dengan PKS atau bagaimana,” jabarnya.
Terkait komunikasi dengan PDIP, Umar menyebut partainya belum melakukan secara resmi. Namun, sejumlah pengurus yang duduk di kursi DPRD diklaim telah menemui fungsionaris PDIP Solo terkait Pilkada 2020. “Saya kira secara nonformal sudah komunikasi. Hanya saja, secara formal memang belum,” ucap Umar.
PAN sendiri dalam Pileg 2019 lalu mendapatkan tiga kursi di DPRD Surakarta. Atau berkurang satu kursi dari periode sebelumnya. Untuk mencalonkan wali kota dan wakil wali kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan minimal memiliki sembilan kursi.
PKS sebagai partai dengan jumlah terbanyak setelah PDIP tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri. Dengan lima kursi, PKS butuh empat kursi tambahan agar dapat memiliki calon wali kota.
“Ini sedang kita tunggu lobi-lobi di tingkat pusat. Kelasnya pilkada ini kelas nasional,” ujar Ketua Bappilu DPD PKS Solo Sugeng Riyanto, beberapa waktu lalu. (rs/irw/per/JPR/JPC)