Pilkada 2020 di Masa Corona, Sukoharjo Paling Rawan

  • Bagikan
Tim Bawaslu terjun ke masyarakat melakukan verifikasi faktual calon perseorangan, kemarin (3/7). (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

SOLO, RAKYATJATENG – Kabupaten Sukoharjo dan Sragen menjadi dua daerah di eks Karesidenan Surakarta yang memiliki indeks kerawanan pemilu (IKP) masa Covid-19 paling tinggi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki cara khusus untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

Menurut data IKP yang dirilis Bawaslu Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo memiliki IKP 57,98. Angka tersebut menjadi indeks tertinggi di antara enam kabupaten dan kota di eks Karesidenan Surakarta yang akan menggelar pilkada tahun ini.

Kabupaten Sragen menduduki peringkat kedua dengan poin 56,69. Disusul Kabupaten Klaten dan Kota Solo dengan IKP 52,97 dan 46,24. Sementara Boyolali dan Wonogiri menjadi dua kabupaten yang memiliki IKP paling rendah sebesar 45,18.

“Jadi IKP Kota Solo kami masukkan kategori sedang. Tidak tinggi dan tidak rendah. Namun begitu, Bawaslu terus melakukan antisipasi segala kemungkinan yang terjadi dalam pandemi di masa pandemi,” terang Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono di kantornya, kemarin.

IKP kali ini, lanjut Budi, merupakan akumulasi dari empat komponen penilaian. Yakni, konteks sosial, konteks politik, dukungan infrastruktur serta konteks pandemi. Dari empat komponen itu, Kota Solo rata-rata berada di angka menengah. Untuk menindaklanjuti IKP tersebut, Bawaslu membuat dua rekomendasi selama berjalannya tahapan Pilkada 2020.

Pertama, menegakkan protokol kesehatan social distancing pada tiap tahapan, terutama verifikasi faktual, pemutakhiran data pemilih, metode kampanye, dan pungut hitung. Kedua, penyediaan lokasi TPS diterapkan sesuai ketentuan dengan luasan minimal 8 meter x 10 meter dan manajemen pengaturan kehadiran pemilih.

Sementara itu, dalam konteks politik, Bawaslu Kota Surakarta tidak akan membeda-bedakan pasangan calon, baik itu dari partai politik maupun perseorangan. Lembaga pengawas pemilu ini juga tidak akan membedakan apaka calon tersebut dari keluarga presiden maupun tidak. “Komitmen Bawaslu, siapapun yang akan maju kami akan tetap pada posisi yang diamanatkan undang-undang,” tegas Budi. (irw/bun/ria)

(rs/irw/per/JPR/JPC)

  • Bagikan