DEMAK, RAKYATJATENG – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Demak resmi menyerahkan surat keputusan (SK) dari DPP PAN untuk mengusung pasangan calon (paslon) dr Eistianah-Joko Sutanto (Eisti-Jos), Senin (29/6/2020) sore.
Ketua DPD PAN Demak H Farodli mengatakan, pihaknya sudah sepakat bulat mengusung paslon Eisti-Jos dalam pilkada Demak 2020 ini.
“Karena itu, hari ini kita serahkan SK dari DPP PAN ke paslon sebagai bukti bahwa PAN resmi mengusung Eisti Jos. Jadi, bukan rekomendasi lagi, tapi langsung berupa penyerahan SK. SK ini bisa langsung untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon di KPU nanti,” katanya.
Menurutnya, dari 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pemilukada, paslon dari Demak urutan pertama yang menerima SK dari DPP PAN.
“Ketika paslon ke Jakarta, maka DPP langsung membuatkan SK,” kata Farodli.
Ketua MPP PAN dr Fuad Al Hamidy menambahkan, memenangkan pilkada paslon Eisti-Jos bisa diniatkan ibadah.
“Saya yakin, Mbak Eisti dan Pak Joko soal materi sudah selesai. Tinggal bagaimana mengabdi pada masyarakat ini nanti menjadi ibadah,” katanya.
Cabup Eistianah mengaku bergembira dengan adanya serahterima SK sebagai paslon dalam pilkada dari DPP PAN tersebut.
“Kami bersyukur PAN sudah ada SK-nya. Jadi, ada lima partai yang mengusung kami nanti. PDIP, Golkar, PKB, PAN dan Demokrat,” kata Eisti.
SK langsung diterima Cabup Cawabup Eistianah-Joko Sutanto disaksikan sejumlah pengurus harian partai. Diantaranya, Ketua MPP PAN Demak H dr Fuad Alhamidy, Ketua panitia pemenangan pemilukada H Maskon dan pengurus lainnya. Hadir pula, jajaran pengurus partai dari 14 DPC atau kecamatan. (hib/zal/bas/JPC)