SUKOHARJO, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bakal menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Itu guna memenuhi standar protokol kesehatan, yakni jaga jarak fisik.
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat saat ditemui di kantor KPU Sukoharjo mengatakan, pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi menerapkan protokol kesehatan cukup ketat.
“Mulai jumlah TPS harus ditambah supaya bisa jaga jarak fisik, menyiapkan APD (alat pelindung diri), hand sanitizer, face shield, kaus tangan dan lainnya,” jelasnya, kemarin.
Antrean di TPS juga dibatasi maksimal 20 orang. Pemilih dan panitia pemilihan juga mengenakan sarung tangan. Selain itu, alat coblos yang digunakan hanya sekali pakai.
Teknis kampanye juga berubah. Jumlah peserta kampanye dibatasi. Bisa pula menggunakan media massa dan media sosial.
“Sukoharjo termasuk dalam zona merah. Kami selalu berkoordinasi dengan gugus tugas terkait perkembangan pandemi. Standar (protokol kesehatan) yang digunakan tetap sama di seluruh kabupaten/kota yang menggelar pilkada,” beber Yulianto.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda menambahkan, jumlah TPS yang semula 1.705, membengkak menjadi 1775. Bertambah 70 TPS. “Saat ini masih pemetaan TPS. Per TPS nantinya maksimal 500 pemilih. Sebelumnya sekitar 800 pemilih,” kata dia.
Penambahan TPS, pembelian APD dan sebagainya menyebabkan kebutuhan anggaran bertambah sekitar Rp 8,5 miliar. “Sementara ini belum ada aturan apakah akan di-cover dari APBD atau APBN, atau keduanya. Rencana anggaran sudah diajukan,” tuturnya. (kwl/wa/ria)
(rs/kwl/per/JPR/JPC)