SEMARANG, RAKYATJATENG – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali melayani penerbangan internasional pada 18-23 Mei 2020. Penerbangan tersebut tujuan Kuala Lumpur dan sebaliknya dengan maskapai Air Asia.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan bahwa pada pelaksanaan penerbangan ini melibatkan berbagai instansi terkait.
Pihaknya telah mengadakan koordinasi intens dengan berbagai pihak seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea dan Cukai, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, dan instansi terkait lainnya.
“Koordinasi intens dan simulasi pun telah dilaksanakan pada Minggu, 17 Mei 2020 lalu. Hal ini dilakukan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Hardi, Senin (18/5/2020).
Pesawat pertama yang beroperasi setelah pemberhentian sejak pandemi Covid-19 dengan nomor penerbangan AK 328 tujuan Kuala Lumpur-Semarang. Pesawat mendarat di Bandara Ahmad Yani pada Senin, 18 Mei 2020, pukul 08.17 WIB. Pesawat Air Asia tersebut mengangkut 57 warga negara Indonesia.
Pesawat meninggalkan Bandara Ahmad Yani untuk kembali ke Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan AK 329 pada pukul 09.08 WIB membawa 7 penumpang.
Penumpang yang baru tiba diwajibkan mengisi atau menyerahkan Health Alert Card (HAC), menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen, dan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di koridor kedatangan internasional.
Bagi pemegang health certificate hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) negatif maka dilanjutkan dengan proses imigrasi dan Bea dan Cukai.
Bagi yang tak mengantongi health certificate hasil pemeriksaan PCR negatif akan diperiksa tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan atau Dinas Kesehatan.
Penumpang yang telah melalui proses pemeriksaan kemudian didata oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.
Lalu dipersilakan menuju bus yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jateng menuju lokasi karantina di asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jateng.
“Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen maupun kesehatan para WNI yang datang, seluruhnya diberikan klirens kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan hasil rapid test non reaktif. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dokumen dan kesehatan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Hardi. (Sen)