SOLO, RAKYATJATENG – Jajaran Kepolisian Kota Surakarta akan menggelar operasi penertiban dengan sandi Operasi Patuh Candi 2018. Operasi yang akan mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (26/4) sampai Rabu (9/5) ini menyasar tujuh poin pelanggaran.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan operasi yang akan diadakan selama dua pekan ini, Polresta Solo bersama TNI menggelar apel bersama di Mapolresta Solo, Kamis (26/4).
Apel kesiapan operasi dimpiin langsung oleh Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo. Ribut mengatakan, untuk operasi ini Polresta Solo menerjunkan 133 personel. Dan para petugas akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, Ribut membacakan amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Irjen pol Royke Lumowa. Amanat tersebut menyebutkan, bahwa ada tujuh pelanggaran yang dilakukan, diantaranya pengemudi yang menggunakan HP, melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu.
“Selain itu penindakan juga akan dilakukan pada pengemudi yang tidak menggunakan helm ber SNI, pengemudi menggunakan narkoba dan juga pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas,” ucapnya.
Ribut menambahkan, bagi para pengemudi yang melanggar akan diberikan penindakan berupa tilang. Dengan adanya operasi Patuh Candi 2018 ini, diharapkan akan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan. Selain itu juga untuk meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu, untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan sesuai dengan sandinya operasi ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, tujuan dari diadakannya gelar pasukan adalah untuk mengetahui kesiapan dari tiap personel dan juga sarana pendukungnya. Dengan begitu, maka operasi akan bisa berjalan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang diharapkan. (JPC)