JAKARTA, RAKYATJATENG – Heboh ikan makerel terkontaminasi cacing berparasit jenis anisakis sp membuat masyarakat resah. Pertanyaannya, di setiap perusahaan atau produsen ikan kaleng pasti mempunyai kontrol ketat (quality control) serta ahli gizi dalam mengemas produk, mengapa bisa lolos?
Ahli Teknologi Pangan Institus Pertanian Bogor (IPB), Nur Mahmudi Ismail menjelaskan ikan laut memang secara alamiah bisa berpotensi terkena cacingan. Sedangkan cacing jenis tersebut memang menjadi parasit ikan makerel, yang hidup di dalam tubuh.
“Bisa muncul kecil besarnya tergantung sedang kena atau tidak. Makarel juga begitu. Berarti bahan baku makarel yang sedang dimasak sedang cacingan. Semua orang potensial kena cacingan. Semua ikan juga potensial cacingan,” kata Nur Mahmudi kepada JawaPos.com, Senin (2/3).
Namun, Nur Mahmudi mempertanyakan bahan baku yang sedang terkena cacing tersebut mengapa tidak dihindari. Sebab ikan kalengan, kata dia, pada prinsipnya adalah makanan yang sudah matang serta bisa disantap langsung oleh konsumen. Maka tingkat higienisnya semestinya bisa terjamin.
“Sedang kena parasit kok, itu yang dihindari. Karena kalau ikan kalengan itu kan dimasak dengan teknologi kalengan 12 D Tingkat pemanasan dan lamanya pemanasan ya sudah mati. Tetapi kan itu sudah siap saji, artinya sudah matang sehingga konsumen enggak perlu korek-korek lagi, disiangi lagi,” paparnya.
Nur Mahmudi menegaskan berarti ikan makarel kalengan yang disajikan semestinya tak boleh ada lagi barang asingnya termasuk parasit. Tentu tak layak dijual kepada konsumen.
“Sekarang kita mau menjual daging boleh enggak di atas piring ada cacingnya? Mau enggak? Kecuali, ikan mentah. Kalau ikan mentah mengandung sesuatu tergantung dari yang konsumsi, mau memasaknya lagi atau tidak,” jelas mantan Wali Kota Depok itu.
Peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu mencontohkan, ketika masyarakat membeli udang dalam keadaan belum dibersihkan pasti masih disertai kotoran di kepalanya. Tentu saat sudah dimasak, tak mungkin disajikan dengan kotoran tersebut.
“Kalau kita sudah sajikan, ada kotorannya atau tidak? Begitu pula ikan yang disajikan dalam kaleng yang sudah dikalengkan, tentu tak boleh menjual anisakisnya. Siap sajinya di atas piring,” tukasnya. (JPC)