RAKYATJATENG, SEMARANG –Anggota Komisi IV DPR RI Agustina Wilujeng mengajak seluruh komponen masyarakat diajak untuk mengawasi penjualan beras di pasar. Sebab, ada ketentuan jika pedagang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET), akan terkena sanksi administrasi hingga perizinannya dicabut.
Menurit Agustina Wilujeng, harga beras di pasar-pasar saat ini tetap tinggi. Menurut pengamatannya, harga beras medium bisa mencapai lebih dari Rp 11 ribu per kilogram. Padahal sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, beras medium hanya seharga Rp 9.450.
Dijelaskannya, ada sejumlah pendorong yang bisa menyebabkan turunnya harga beras di pasar. Diantaranya panen. “Jika panen, otomatis pedagang besar maupun kecil akan melakukan pergantian stok gudang, dengan menjual stoknya ke pasar,” ujar Agustina saat melakukan kunjungan ke kantor Bulog Divre Jateng di Semarang, belum lama ini.
Bahkan, Kementerian Pertanian merilis data, di tahun 2018 ini akan terjadi surplus beras. Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan Bulog juga secara rutin melakukan pembagian ranstra dan baksos. Maka daya beli masyarakat akan berkurang karena sudah ada beras di rumah. Jika tidak dikonsumsi, beras tersebut juga akan kembali ke pasar. Sementara operasi pasar banyak dilakukan Bulog, sehingga harga beras di pasar menjadi turun. Impor beras juga sudah masuk pasar.
Agustina Wilujeng mengatakan, jika harga beras di pasar tetap tinggi, ada banyak asumsi. Diantaranya data panen tidak sesuai data lapangan. “Asumsi panen per hektare adalah 8 ton, ternyata lebih rendah. Rendemen gabah dihitung 80 persen, padahal lebih rendah dari itu,” paparnya.
Tuduhan lain dialamatkan kepada para pedagang yang dianggap menimbun beras. Sebab faktanya jika harga sudah setinggi ini dengan operasi pasar yang berkali-kali, pasti timbunan akan dilempar ke pasaran. “Jadi sebenarnya apa yang terjadi? Mungkin tangan pemerintah saja tidak cukup menyelesaikannya. Maka saya mengajak seluruh komponen masyarakat ikut mengawasi,” tandasnya.
Dia berharap kebutuhan beras terpenuhi dengan harga terjangkau. Sebab kebutuhan pangan adalah urusan kestabilan nasional. (JPC/yon)