KOPEL Indonesia Warning Timsel Profesional Seleksi Kandidat Calon Komisioner KPUD Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Di tengah meriahnya hiruk pikuk kampanye para calon kepala daerah, masyarakat tidak boleh abai dengan proses perekrutan atau penentuan calon komisioner KPUD di sejumlah daerah. Kasus penangkapan Komisioner KPUD di Kabupaten Garut adalah bukti rapuhnya integritas penyelenggara pilkada dan pemilu sekarang.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL Indonesia) memberi warning kepada timsel agar ekstra hati-hati dan tetap menjunjung profesionalitas dalam menyeleksi kandidat.

“Khusus di Sulsel, saat ini tahapan seleksi pertama sudah di mulai di mana publik diminta memberikan masukan /laporan terkait dengan nama nama pendaftar calon komisioner,” kata Direktur KOPEL Indonesia Syamsuddin Alimsyah yang dihubungi, Minggu (25/2).

Dijelaskannya, saat ini sudah ada daftar nama yang mencapai 154 pendaftar. “Karena itu, timsel diharapkan benar-benar mengalokasikan waktu untuk meneliti berkas calon daftar nama yang panjang tersebut,” ujarnya.

“Mengapa penting KOPEL mengingatkan, sebab tentu sama-sama dipahami bahwa salah satu prasyarat mutlak Pilkada dan pemilu yang berintegritas sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggara, sehingga penting publik terlibat dalam mengawasi proses penyeleksian yang sedang berjalan,” jelasnya.

Tentu saja, kata Syam, timsel harus mempertanggungjawabkan ke publik hasil kerjanya dengan memastikan kandidat yang terseleksi adalah orang-orang yang diyakini memenuhi syarat kapasitas dan kapabilitas.

“Salah satu hal yang bisa perlu dicermati, bahwasanya penilaian kapasitas dan kapabilitas tidak terjebak hanya karena latar belakang akademik, tapi dipastikan pula calon komisioner tersebut bebas dari afiliasi partai politik atau calon kepala daerah. Dalam artian calon komisioner tersebut harus di pastikan berintegritas tinggi sesuai amanah UU No.10 tahun 2016 dan UU No. 7 tahun 2017,” imbuh Syamsuddin. (yon)

  • Bagikan