FAJAR.CO.ID – Jika partisipasi maksimal, ada lebih dari 900 juta surat suara yang akan dicoblos pada hari pemungutan suara pada Pemilu 2019.
Berdasar data KPU, surat suara untuk satu jenis pemilihan saja berjumlah 189.019.590 lembar. Karena ada lima jenis pemilihan, total surat suara yang dibutuhkan 945.097.950 lembar.
Itu terdiri atas pemilihan umum presiden (pilpres), DPD, DPR RI, DPR provinsi, dan DPR kabupaten/kota.
Selain surat suara, kebutuhan logistik lainnya diproduksi dengan angka yang relatif besar.
Jumlahnya rata-rata di atas satu juta sampai ratusan juta. Mulai formulir, sampul, template, stiker, tinta, bilik suara, hingga kotak suara.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menyatakan, penggabungan pemilu legislatif (pileg) dengan pemilu presiden (pilpres) memang membuat kebutuhan logistik membengkak.
Meski demikian, dia mengklaim pemilu serentak tetap lebih hemat jika dibandingkan dengan pemilu terpisah.
”Petugas kan dibayar satu kali. TPS hanya dibayar satu kali, tidak pisah pileg-pilpres. Sosialisasi juga satu saja, semua jenis pemilu,” ujarnya setelah melakukan pertemuan dengan perusahaan penyedia barang dan jasa di Jakarta kemarin (13/12/2017).
Rencananya, lanjut Arief, pengadaan logistik pemilu akan dimulai pada awal atau pertengahan tahun depan.
Prosesnya melalui e-katalog, lelang, atau penunjukan langsung sesuai ketentuan yang ada. Untuk menghindari persoalan hukum dalam proses penyediaan logistik, pihaknya sangat hati-hati.
Sebab, jumlah anggaran yang digunakan tidaklah sedikit. ”Sekitar 20 persen dari total anggaran pemilu Rp 18 triliun,” imbuhnya.
Arief menjelaskan, KPU akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan banyak lembaga. Mulai kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bentuk kerja sama dan konsultasinya beragam dan disesuaikan dengan kewenangannya. ”Misal, proses pengadaan kami kerja sama dengan LKPP. Agar tidak terjadi korupsi, kerja sama dengan KPK,” tuturnya.
Bukan hanya itu, dalam pertemuan bersama dengan semua perusahaan kemarin, KPU juga mewanti-wanti untuk tidak berupaya main curang.
Sementara itu, Kasubdit Pengadaan Barang dan Jasa Kejaksaan Agung Irwan Sinuraya mengatakan, selama proses perencanaan sampai dengan pengadaan, pihaknya akan melakukan pendampingan. Bentuknya mulai diskusi hingga pemaparan progres. (far/c6/fat)