FAJAR.CO.ID – Holding badan usaha milik negara (BUMN) bidang migas ditarget bisa terbentuk pada triwulan pertama 2018.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan, pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN. Terutama dalam menghadapi tantangan daya saing di sektor minyak dan gas (migas).
”Kebutuhan gas diproyeksikan mencapai lima kali lipat pada 2050. Ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi, dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi,” ujar Edwin, Kamis (7/12).
Skema holding BUMN migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen milik negara.
Kemudian, pengalihan saham sebesar 57 persen milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebagai anak holding ke Pertamina.
Untuk tahap jangka pendek, PGN akan mengakuisisi anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni Pertagas.
Tujuannya, mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.
Dengan adanya holding, Pertagas dilebur ke PGN. Seratus persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
Peleburan tersebut menjadi salah satu cara untuk menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi.
PT PGN (Persero) Tbk akan menjadi tangan Pertamina dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam.
”Dengan adanya holding migas, Pertamina diharapkan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif,” jelas Edwin.
PT PGN (Persero) sebagai anak holding juga diharapkan membuat struktur neraca keuangan holding BUMN migas menjadi lebih kuat.
Tujuannya, memperlancar tugas Pertamina untuk mewujudkan program ketahanan energi. (vir/c7/fal)