FAJAR.CO.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperbarui produk kartu debitnya dengan menggunakan teknologi chip.
“Kami mengikuti keinginan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan chip pada kartu 2021,” tutur Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.
Untuk mendapatkan yang baru, nasabah hanya perlu menukarkan kartu debit lamanya secara gratis.
Disebutkan, BCA memiliki 15,3 juta kartu debit. Sebanyak 12 juta di antaranya menggunakan magnetic stripe. Sisanya sudah bertransformasi menggunakan chip.
“Nah, kartu yang paling baru ini semua pakai chip dan penggunaannya diperluas. Dengan keuntungan pada kartu yang baru dan juga kesadaran nasabah, mereka semua nanti pasti mau menukarkan kartu yang lama dengan kartu yang baru,” lanjut Jahja.
Perubahan ini bukan tanpa tantangan. Sebab, kata Jahja, nasabah old fashioned akan selalu ada dengan uang tunai dan kartu lamanya.
Karena itu, pihaknya pun terus mengedukasi nasabah tentang keamanan teknologi chip dibandingkan magnetic stripe.
“Bank terus mengikuti perkembangan teknologi, bagaimana bertransaksi nontunai tanpa kartu, bagaimana sistem keamanan yang baru yang lebih secured,” papar Jahja. (rin/c15/sof/pjk/fajar)