FAJAR.CO.ID – Merujuk pada hasil akhir penelitian administrasi terhadap 23 partai politik (parpol), kemungkinan besar hanya 14 di antaranya yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
“Saya perkirakan ada 14 parpol yang akan ikut Pemilu 2019. Ini paling ada 14 parpol yang akan lolos setelah proses penelitian berkas pendaftaran (penelitian administrasi selesai seluruhnya),” ujar Wakil Komisi II DPR, Lukman Edy, saat diskusi pembahasan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).
Lukman menilai tidak semua parpol yang mendaftar pemilu serius mengumpulkan berkas pendaftaran kepada KPU. Hal tersebut terlihat dari proses penyerahan syarat pendaftaran calon peserta Pemilu.
“Misalnya ada parpol yang mendaftar tetapi hanya mengirimkan enam boks berisi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu. Sementara parpol lain berusaha memenuhi syarat pendaftaran. Ada lagi, parpol yang hanya mengirim boks berisi syarat pendaftaran tetapi pengurus parpol tidak hadir,” lanjut Lukman.
Atas dasar itulah Lukman memprediksi hanya ada 14 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu mendatang. Bahkan ada beberapa hasil survei dari beberapa lembaga mencatat hanya ada tujuh parpol yang kemungkinan akan kembali masuk ke parlemen.
“Menurut saya adanya 14 parpol yang lolos ini tetap akan efektif dalam menjaga proses demokrasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan 14 parpol harus kembali melengkapi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Keputusan ini menyusul hasil pemeriksaan administrasi terhadap 14 parpol tersebut.
Adapun 14 parpol yang dimaksud adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB. Parpol-parpol ini telah dinyatakan diterima pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu 2019. (san)