FAJAR.CO.ID, JAKARTA – DPP Partai Golkar mengambil langkah cepat, pasca Ketua Umum Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi E-KTP.
Penahanan Setya Novanto ini otomatis membuat kursi ketua umum Partai Golkar kosong. Kordinator Bapilu 1 (Jawa-Sumatera), Nusron Wahid menuturkan, posisi Setya Novanto sudah bisa diganti, karena bersangkuta berhalangan tetap pasca di tahan oleh KPK.
“Ketua umum berhalangan tetap, dan dinyatakam berhenti, maka menunjuk kepemimpinan sementara itu wajib,” kata Nusron di Kantor DPP Golkar, Senin (20/11).
Saat disinggung soal status ketua sementara, Nusron menjelaskan bisa pada pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara (Pjs). “Apapun namanya, bisa Plt, Pjs dan bisa sampai selesai perioderisasi tergantung kepemimpinan,” jelasnya.
Dikatakan pula, jabatan Plt dan Pjs itu memiliki kewenangan yang setara dengan Ketua Umum. Untuk itu, harus ada pengesahan dari Kemenkumham. “Kewenangan sama dengan ketua umum, harus dapat pengesahan,” ucapnya.
Saat disinggung soal sosok pengganti Setya Novanto, Nusron mengaku semua kader memiliki peluang tersebut, bahkan dirinya juga bisa menjadi ketua sementata.
“Golkar ini sistimnya kotektif kolega, berdasarkan kesepakatan yang ada. Bisa Ketua Harian, Sekjend dan semua punya kesempatan yang sama. Bahkan saya juga punya kesempatan yang sama,” jelas Ketua BNP2TKI itu.
Diketahui, DPP Golkar akan menggelar Sidang Pleno pada, Selasa (21/11) besok, untuk menentukan kepemimpinan sementara gantikan Setya Novanto. (Aiy/Fajar)