Pemilu 2019: 14 Parpol Lolos Berkas, 13 Kandas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID – Sebanyak 13 partai politik atau parpol dinyatakan tak lolos berkas peserta Pemilu 2019. Dari total 27 parpol yang mendaftar, hanya 14 yang lolos.

Meski dinyatakan lolos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan memeriksa lagi administrasi parpol itu. Apakah benar-benar layak ikut pesta demokrasi lima tahunan atau belum.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU, Hasyim Asyari. Menurut dia, 14 parpol yang sudah lengkap secara administrasi dan masuk tahap verifikasi lanjutan.

“Jadi penelitian administrasi tinggal finalisasi, penelitian sudah dilakukan. Diperiksa sekali lagi agar sebelum disampaikan ke parpol sudah relatif mateng,” kata Hasyim di Bawaslu, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Menurut dia, pemeriksaan administrasi ulang itu sangat penting sebelum KPU memutuskan parpol itu benar-benar boleh ikut pemilu pada 2019 mendatang. Pasalnya, kata Hasyim, apa saja keputusan KPU pasti mengandung konsekuensi.

“Karena memang setiap keputusan ada konsekuensinya, misalnya memenuhi syarat atau belum. Sehingga bisa dilakukan perbaikan, sehingga hal-hal yang akan diperbaiki sudah jelas,” ujarnya.

Mengenai apakah ke-14 partai yang lolos tahap awal akan disahkan sebagai peserta Pemilu 2019, Hasyim tidak bersedia mengungkapkan. “Nanti saatnya akan diumumkan,” ujarnya. (elf/jpc/fajar)

 

  • Bagikan