SKK Migas Bocorkan Alasan Terjadi Impor Minyak dari Negara Luar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Produksi Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia makin menurun dari tahun ke tahun. Hal itu tak sejalan dengan kebutuhan minyak bangsa saat ini. Sehingga membuat pemerintah harus melakukan impor minyak dari negara luar.

Kepala Devisi Formalitas SKK Migas Didik Sasono Setyadi mengatakan, menurunnya produksi Migas dari tahun ke tahun ini membuat pemerintah harus berputar otak untuk mengatasi kebutuhan minyak saat ini.

“Sisi produksi Migas kita dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Sementara konsumsi makin naik pada sektor minyak,” kata Didik saat menjadi pemateri pada diskusi publik yang dimotori oleh Monitor dengan Tema ‘Tata Kelola Migas untuk Kedaulatan Negeri’ di Pulau Dua Senayan, Kamis (26/10).

Tidak hanya impor minyak meningkat, menurunnya produksi Migas ini juga berpengaruh pada dicabutnya subsidi bagi rakyat yang sudah berjalan pada pemerintahan yang sudah-sudah.

“Kalau kayak gini, otomatis menjadi beban bagi negara. Jangan kita berpikir kalau meminta subsidi dari negara, jika hal ini terus terjadi. Maka harga impor minyak akan terus naik,” ucapnya.

Didik juga menjelaskan tugas, pokok dan pungsi (Tupoksi) SKK Migas. SKK Migas hanya sebatas survei dan mencari titik-titik sumber minyak sampai ke hulu. Sementara produksi minyak adalah tugas pihak lain.

“SKK Migas itu tugasnya sampai di hulu saja. Mencari sumber minyak itu tugas kami, sementara produksi tugas yang lain pula,” bebernya.

Tetapi, tambah Didik, urusan gas adalah tugasnya SKK Migas dari produksi hingga pada tingkat penjualan. “Kalau gas itu tugas SKK Migas. Dari produksi hingga jual, karena gas setelah diproduksi harus langsung dijual, tak bisa disimpan seperti minyak,” jelas Didik.

Diskusi publik ini dihadiri oleh empat pemateri, yakni Adiatma Sardjito (VP Corporate Comunication PT Pertamina), Hadi M. Djuraid Staf (Khusus Bidang Komunikasi Kementerian ESDM), Mamit Setiawan (Pengamat/Direkrut Energy Watch) dan Didik Sasono Setyadi (Kepala Devisi Formalitas SKK Migas). (Aiy/Fajar)

  • Bagikan