FAJAR.CO.ID – Jika pengadilan menolak gugatan praperadilan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP elektronik (e-KTP), Partai Golkar bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD I Partai Golkar Ridwan Bae di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR itu menyatakan, peluang kelanjutan rekomendasi rapat harian DPP Partai Golkar pada Senin (25/9) bergantung pada putusan praperadilan yang diputus hari ini (29/9/2017).
“Peluangnya kan tinggal dua, memihak (dikabulkan, Red) atau tidak memihak (ditolak, Red),” kata Ridwan.
Menurut dia, jika keputusan hakim memihak pada Setnov, rekomendasi yang meminta Setnov untuk nonaktif bisa jadi tidak berlaku.
Secara politik, jika Setnov terlepas dari status tersangka, tidak ada alasan untuk memintanya nonaktif dari jabatan. “Dalam arti, kita harus terima,” katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, menambahkan, rapat pleno DPP Partai Golkar yang sedianya berlangsung kemarin ditunda sampai hari ini.
Nurdin menyebutkan bahwa penundaan itu murni karena alasan teknis pelaksanaan rakornis. Bukan terkait jadwal putusan praperadilan Setnov yang berlangsung pada hari yang sama. “Bukan, bukan terkait itu,” katanya.
Nurdin juga mengatakan belum menemui Setnov terkait tugas untuk menyampaikan hasil rekomendasi rapat harian Partai Golkar.
Rencananya, Nurdin menemui Setnov di RS Premier pada malamnya. “Apa hasilnya, besok (hari ini) kami sampaikan di pleno,” kata Nurdin.
Jika merujuk pada struktur partai, Nurdin menuturkan bahwa posisi Plt Ketum bisa saja diembannya. Posisinya sebagai ketua harian dalam struktur hanya satu setrip di bawah Setnov.
Meski begitu, Nurdin menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia menjabat Plt Ketum Golkar. “Saya ingin berkonsentrasi di Makassar,” ujar calon gubernur Golkar untuk Sulawesi Selatan pada Pilgub Sulsel 2018. (bay/c15/fat)