FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Edison Betaubun meminta parlemen bukan hanya membuat Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, juga kepada Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR dengan agenda laporan kerja Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
“Setelah ada Pansus Angket KPK, ke depan juga harus dipertimbangkan untuk ada pansus bagi aparat penegak hukum yang lain. Kejaksaan misalnya,” ujarnya.
Kata dia, kinerja Kejaksaan tak lebih hebat dari KPK. Sebab faktanya di lapangan, begitu banyak kabupaten kota yang sudah menyampaikan laporan kepada Jaksa Agung tetapi kasus-kasus itu tidak pernah ditindaklanjuti.
Misalnya terkait dengan kasus korupsi kepala kepala daerah. “Karena Kepala Kejaksaan di kabupaten itu dibelikan mobil, bahkan pemerintah daerah membuat dana hibah sekian miliaran untuk membangun kantor Kejaksaan. Itu fakta yang terjadi,” tegas Edison.
Khusus di daerah pemilihannya, Maluku. Kata dia, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) laporan sudah tiga kali melaporkan adanya praktik korupsi ke Kejaksaan Agung. Namun, laporan tersebut tidak pernah menindaklanjuti.
“Harus juga dipertimbangkan untuk ke depan ada pansus angket kepada Kejaksaan agar kinerja Kejaksaan di daerah itu juga bisa secara baik. Kalau kita memang berniat untuk mencegah korupsi di seluruh wilayah Indonesia ini,” pungkas Edison. (Fajar/JPC)