Penerapan HET Beras Untungkan Usaha Mikro

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mulai menerapkan HET atau Harga Eceran Tertinggi untuk bahan pokok beras.

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan sangat setuju adanya kebijakan tersebut. Karena berpihak kepada UMKM dari kalangan petani yang distributor tidak lagi seenaknya mengatur naik turun harga beras.

“Penetapan HET kepada pedagang beras sudah sangat tepat. Kami (Akumindo,red) menilai bahwa untuk komoditas strategik di Indonesia seperti beras, gula atau lima bahan pokok, pemerintah harus hadir dan intervensi. Tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar,” ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun kepada Fajar Media Center (FMC), Ahad 3 September 2017.

Dengan adanya HET, lanjut Ikhsan, memberikan kepastian harga baik kepada petani atau usaha mikro dan juga kepada konsumen produk UMKM.

“Perlindungan kepada usaha mikro dalam hal ini petani sangat jelas terkait HET. Karena pedagang atau rantai distribusi beras yang dilakukan oleh pedagang tidak bisa lagi mempermainkan petani atau usaha mikro,” jelasnya.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah dalam penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 dan resmi diberlakukan pada, Jumat 1 September 2017, lalu.

Di dalam regulasi tersebut, harga beras diatur sesuai dengan jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan. Untuk beras medium, dengan spesifikasi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah (broken) maksimal 25%, HET ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram (kg).

Sementara beras premium yang notabene memiliki kualitas lebih tinggi dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah (broken) maksimal 15% dikunci pada harga Rp12.800 per kg.

Dengan adanya keberpihakan kepada petani dan masyarakat melalui HET ini, dapat membantu keberlangsungan produksi beras di Indonesia menuju swasembada pangan. (Aiy/Fajar)

 

  • Bagikan